Hamzah
Fansuri dan Ajaran Wujudiyah di Nusantara
oleh: M.Holil
A.
Pendahuluan
Tasawuf
telah exist dan begitu meluas di dunia dimana Islam dikenal. Begitu pula Islam
di Nusantara, corak keagamaan yang berkembengan di Indonesia memliki nilai-nila
tasawuf, hal ini tidak bisa dihindari karena Islam yang ada di Indonesia
berkembang dari daerah Persia, dimana tasawuf berkembang dengan pesat, melalui
persia. Di Nusantara, pada saat Islam berkembang dengan pesat, tepatnya pada
masa wali songo (antara abad 14-16), penerimaan rakyat Indonesia
yang awalnya mayoritas beragama Hindu dan Budha lebih mudah melekat karena para
wali songo melakukan penyebaran melalui penerimaan Islam terhadap adat
istiadat.[1]
Dengan
melekatkan nilai-nilai tasawuf pada adat istiadat rakyat di Nusantara tersebut,
maka Islam dengan sangat mudah diterima dan melekat di hati rakyat, namun pada
saat itu ajaran tasawuf para wali lebih ditekan pada aspek tasawuf akhlaki
(etika), baru pada saat syaikh Siti Jenar ajaran metafisika ketuhanan diajarkan, akan
tetapi manunggaling kaula gusti (the Unity of God) yang di ajarkan oleh syaikh Siti Jenar masih belum bisa diterima khalayak ramai, dan bahkan paham wahdat
al-wujud-nya dinilai melawan arus[2], selain dilarang oleh wali songo, Islam baru berkembang dan rakyat belum siap menerima ajaran tersebut.
Para
wali mengajarkan tasawuf melalui ethika namun estetikanya pun tidak terlupakan,
bahkan Sunan Kalijaga pun memasukkan unsur estetika melalui pewayangan, begitu
juga Sunan Bonang memalui suluk-suluknya. Nuansa Islam yang indah seperti
itulah yang meluluhkan dan mampu menarik perhatian para pembesar kerajaan-kerajaan
di Nusantara termasuk juga kerajaan Majapahit dan beberapa kerajaan kecil di
Nusantara, dan dengan begitu Para wali tidak menemukan kesulitan dari para
pembesar.
Setelah
masa para wali, Islam tetap berkembang di Nusantara hingga akhirnya sampai pada
masa Hamzah Fansuri yang mampu mengajarkan tasawuf etika, estetika dan
metafisika. Ajaran Hamzah Fansuri tidak jauh dari tasawuf yang dikenal di
Persia yaitu wujudiyah, karena memang tasawufnya berkembang dari Persia, ajaran
Wujudiah yang diajarkan Hamzah Fansuri lebih mudah diterima terutama di Aceh
karena memang Hamzah termasuk pembesar kerajaan Aceh, tepatnya pada masa
kekuasaan Sultan Alauddin Ri’ayat Syah pada akhir Abad 16 masehi (1588-1604).
B.
Riwayat Hidup Hamzah
Fansuri
Kelahiran
Hamzah Fansuri masih termasuk dalam rangkaina misteri yang belum diketahui oleh
para peniliti termasuk juga diman tempat kelahirannya, karena memang tidak ada
data eksplisit yang menunjukkan tempat dan tahunnya, namun dalam dalam sebuah
syair Hamzah Fansuri pernah mengisyaratkan dari mana ia berasal:
Hamzah Nur Asalnya Fansuri
Mendapat wujud di tanah Syahru Nawi
Beroleh Khilafat Ilmu yang ‘Ali
Daripada Abdul Qadir sayyid Jaylani[3]
Dari
bait tersebut “mendapat wujud di Tanah Syahru Nawi” secara implisit menjalaskan
bahwa Hamzah memiliki fisik sebagai manusia (dilahirkan) di Syahru Nawi, akan
tetapi masih ada perselisihan di manakah Syahru Nawi tersebut, ada yang
menyebutkan bahwa Syahru nawi adalah “Bandar Ayuthia” Ibu Kota kerajaan Siam,
ada pula sejarahwan lain yang berpendapat bahwa Syahru Nawi merupakan nama lama
dari tanah Aceh sebagai peringatan untuk mengenang nama Syahru Nuwi yang dating
ke Aceh dang membangun Aceh sebelum datangnya Islam di Tanah Aceh.
Namun
dari nama belakang Hamzah “Fansur” menunjukkan daerah asalnya, Fansur adalah
sebutan orang-orang arab terhadap Barus yang sekarang merupakan sebuah kota
kecil di pantai barat Sumatra antara kota Sibolga dan Singkel. Menurut sumber,
dari Ptolomeus abad ke-2 SM (salah satu sumber sejarah Yunani) menyatakan bahwa
kapal-kapal Athena telah singgah di kota ini sebelum masehi, begitu pula
rombongan fir’aun telah beberapa kali singgah di pelabuhan ini untuk membeli
kapur barus (kemper), bahan yang sngat dibutuhkan untuk pembuatan Mummi[4].
Hamzah
Fansuri adalah seorang pengembara yang telah menjelajahi Timur Tengah Siam,
Malaya dan beberapa di Indonesia, di dalam pengembaraanya tersebutlah Hamzah Fansuri
mempelajari Tasawauf yang kemudian dia ajarkan di Tanah Aceh. Maka tidak lah
heran kalau dalam beberapa karyanya ditulis dalam beberapa bahasa, Arab, Persia
dan Melayu, bahkan menurut literature barat, Hamzah dikenal sebagai sosok yang
mampu enyesuaikan syair dan pantun untuk mengungkapkan mistisisme yang erotis
dari syair-syair Persia. Jadi, sangatlah wajar apabila hamzah menguasai
berbagai bahasa dan bahkan sampai pada penguasaan sastranya.
Hamzah Fansuri selain dikenal sebagai ulama
Tasawuf, cendikian, budayawan juga dikenal sebagai pendekar puisi yang syairnya
seringkali dikutip oleh para budayawan dan sastrawan terkemuka di Indonesia.
Bahkan dalam Majalah Horizon puisi-puisinya seringkali ditampilkan untuk
menginspirasi pembaca dan penulis Sastra.
C.
Wujudiyah ala Hamzah
Fansuri
Banyak
yang menyatakan bahwa Hamzah Fansuri terpengaruh dan juga penganut ajaran
tasawuf Persia seperti halnya Abu Yazid al-Bistami, Abu Manshur Al-Hallaj, Ahmad
al-Ghazali (adik kandung Abu Hamid al-Ghazali) dan Ibn Araby[5],
sehingga bisa dikatakan bahwa paham Wahdat al-Wujud-nya tidaklah jauh berbeda
dengan dengan apa yang diajarkan oleh tokoh-tokoh besar Tersebut. Dimana
ajaran-ajaran tersebut dia peroleh dari Abdul Karim al-Jili dan beberapa tokoh
lain ketika melakukan pengembaraan di Arab dan Persia.
Dalam
hal ini Hamzah menuliskan ajarannya melalui Syair indah sebagaimana berikut:
Tuhan kita yang bernama Qadim
Pada sekalian makhluk terlalu karim
Tandanya qadir lagi hakim
Menjadikan alam dari al-Rahman al-Rahim
Rahman itulah yang bernama Sifat
Tiada bercerai dengan kuhi Zat
Di sana perhimpunan sekalian ibarat
Itulah hakikat yang bernama ma’lumat
Rahman itulah yang bernama Wujud
Keadaan Tuhan yang sedia ma’bud
Kenyataan Islam, Nasrani dan Yahud
Dari Rahman itulah sekalian maujud
Ma’bud itulah yang terlalu bayan
Pada kedua alam kull qawm huwa fi
sya’n
Ayat ini daripada Surah al-Rahman
Sekalian alam di sana hairan
Ma’bud itulah yang bernama haqiq
Sekalian alam di dalamnya ghariq
Olehnya itu sekalian fariq
Pada kunhi-Nya tiada beroleh tariq
Hakikat itu terlalu ‘iyan
Pada rupa kita sekalian insane
Ayna-ma tuwallu suatu burhan
Fatsamma wajhu Allah pada sekalian
maqan
Insane itu terlalu ‘ali
Hakikat rahman yang maha baqi
Ahsanu taqwimi itu rabbani
Akan kenyataan Tuhan yang bernama subhani
Subhani terlalu ‘ajib
Dari habl al-warid pun Ia qarib
Indah sekali qadi dan khatib
Demikian hamper tiada bernasib
Aho segala kita yang ‘asyiqi
Ingat-ingat akan ma’n insani
Jika engkau sungguh bangsa ruhani
Jadikan dirimu rupa sultani
Kenal dirimu hai anak ‘alim
Supaya engkau senantiasa salim
Dengan dirimu yogya kau qa’im
Itulah hakikat salat dan sa’im
Dirimu bernama khalil
Tiada bercerai dengan Rabb al-Jalil
Jika dapat ma’na dirimu akan dalil
Tiada berguna madzhab dan sabil[6]
Dari
syair tersebut sudah jelas bisa dipahami bahwa Menurut Hamzah Wujud Sejati itu
satu dalam kesatuannya, karena itu sang Wujud bersifat Mutlak, Karena Dia
mutlak maka Dia tidak terbatas, dan Karen dia mutlak itulah makanya terjadi
manifestasi atau ta’ayyun. Yang tidak terbatas termanifestasi dalam nama dan
sifatnya. Manifestasi tersebut adalah rahman Sang mutlak melalui kehendak-Nya.
Tuhan
itu memiliki sifat-sifat terpuji yang diantaranya adalah Karim, Hakim, Rahman
dan Rahim, Karena sifat-sifat itulah maka Tuhan maha Agung dan karena Raman-Nya
Dia mencipta, sedangkan ciptaannya yang ada dimuka bumi ini adalah jelmaan dari
nama-nama dan sifat Tuhan. Namun tetap saja yang wujud itu satu, karena semua
termanifestasikan dari Dia, tidak ada keterpisahan antara keduanya. Rahman
Tuhan melampaui segala sesuatu, sehingga apapun yang terjadi adalah manifestasi
dari rahman-Nya. Tidak ada satupun dari ciptaan-Nya kecuali karena rahman-Nya.
Rahman
itulah wujud yang mencipta, maka oleh karena itu ciptaan hanya mempunyai satu
jalan kembali yaitu kepada sang pencipta yang telah menurunkan segala
agama-agama baik itu agama samawi dan agama ardhi. Dan itu adalah kebaikan dari
rahman-Nya sang haqiqi yang real adanya. Karena itulah segala sesuatu bersifat
satu.
Namun
manusia seringkali melupakan kesatuan tersebut karena terlalu lalai dengan
tipuan dunia, dan penglihatannya menjadi ilusi bagi dirinya sendiri. Ilusi
tersebut telah membuat manusia lupa akan tujuan kembalinya, sehingga jalan yang
dipilih bukanlah jalan yang seharusny. Maka tugasnya manusia untuk menemukan
jalan tersebut, namun karena Tuhan maha Rahman maka tuhan akan senantiasa
menegor manusia atas kelalaiannya.
Padahal
kalau manusia mau berpikir, Penciptann manusia tersebut merupakan wujudnya
nyata kehadiran sang Ilahi, makanya Hamzah engingatkan manusia yang merupakan
ciptaan paling indah dan sempurna karena manusia memiliki komponen seluruh
jagad raya agar kembali padanya dengan menyatakan “aho segala kita yang
‘asyiqi, ingat-ingat akan ma’n insani, jika sungguh engkau bangsa ruhani
jadikan dirimu wajah sultani”.
Pernyataan
hamzah tersebut merupakan tamparan bagi manusia yang tertipu akan ilusi dunia,
agar kembali ke fitrahnya sebagai makhluk ruhani (memiliki sifat ketuhanan) dan
agar manusia senantiasa menghiasi diri dengan nilai-nilai keilahian tersebut.
Dan andaikan manusia mau kembali maka jalan kembali itu benar nyata karena
tuhan bersifat rahim, lagi khalil.
Nah,
manusia yang telah lalai dan tidak mau kembali tersebut tetap mendapatkan
rahman-Nya akan tetapi tidak akan sampai ada-Nya kecuai orang-orang pilihan
yang telah menepuh jalan menuju sang Wujud Hakiki, sang Cinta yang selalu
member jalan bag hamba-hambanya.
D.
Karya-karya Hamzah Fansuri
Ajaran
Hamzah Fansuri mamu memengaruhi saentero kerajaan aceh dengan mudahnya, karena
Dia begitu dekat dengan penguasa ada saat itu, akan tetapi sedikit karya yang
dia wariskan ada kita karena karya-karyanya telah di bumi hanguskan oleh
al-Raniri, namun demikian ajarannya tetap menginspirasi para pencari kebenaran.
Diantara
Tulisannya adalah sebagaimana berikut:
1.
Syair Perahu
2.
Syair Burung Pingai
3.
Syair Dagang
4.
Syair Jawi
5.
Asrar al-‘Arifin
6.
Syarab al-Asyikin
(Zinat al-Muwahhidin)
Karangan Hamzah Fansuri yang berbentuk Buku antara lain:
1.
Asrar al-Arifin fi
Bayani Ilmi al-Suluki wa al-Tauhid
2.
Syarb la-‘Asyiqin
3.
Al-Muhtadi
4.
Ruba’I Hamzah
Fansuri[7]
E.
Penutup
Banyak
yang beranggapan bahwa Hamzah Fansuri dari sisi teologinya merupakan salah satu
penganut syi’ah, tataran fiqh bermadzhab Syafi’I dan menjadi pengikut Tariqah Qadiriyah,
namun demikian Hamzah Fansuri adalah tokoh tasawuf yang memiliki pengaruh besar
di Nusantara terutama di Kerajaan Islam Aceh, namun sayang, hanya karena adanya
kepentingan politik Nuruddin al-Raniri memerintahkan pennguasa setelah wafatnya
Hamzah pada saat itu untuk membakar karya-karyanya.
Penulis
berharap dengan adanya penulisan paper ini mampu menginspirasi para pencari
kebenaran untuk lebih aktif lagi member sumbangsih dan berpartisipasi aktif
dalam mengembangkan tasawuf local, karena Nusantara kaya akan ajaran
tasawufnya, dan yang dibutuhkan hanyalah penelitian yg lebih inten untuk
membuktikan pada Dunia tentang Tasawuf yang telah lama exist di Tanah Air.
Penulis
juga berharap bahwa penulisan ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya
bagi para pencari kebenaran dan tentunya bagi penulis sendiri untuk membangun
masa depan yang lebih cerah dengan keilmuan yang inklusif, partisipatif,
dialektik, konprehensif dan membawa pencerahan pada masa beikutnya, amien.
[1]
Sudirman Tebba, Mengenalkan Wjah Islam yang Ramah, Pustaka Irvan
Tangerang Banten, Cet I 2007, hal 13
[2]
Drs. Hj. Sri Mulyati, MA, Tasawuf Nusantara; Rangkaian Mutiara Sufi
Terkemuka, Kencana Perdana Media Group Rawamangun Cet I 2006, hal 62
[3]
Ibid, hal. 79
[4]
Abdul Hadi W.M, Hamzah Fansuri; Rislah Tasawuf dan Puisi-Puisinya, Mizan,
Bandung cet. I juli 1995, hal 9
[5]
Drs. Hj. Sri Mulyati, MA, hal. 75
[6]
Abdul Hadi W.M, Hal 24
[7]
Drs. Hj. Sri Mulyati, MA, hal 77
Tidak ada komentar:
Posting Komentar